We Are Your Friends and You Are My Friend
Pembukuan dalam internal perusahaan merupakan dasar utama dari sistem akuntansi. Menurut UU Nomor 28 Tahun 2007 Pasal 28, pembukuan adalah suatu proses pencatatan yang harus dilakukan secara teratur untuk mengumpulkan data dan informasi keuangan yang meliputi harta, kewajiban, modal, penghasilan, dan biaya, serta jumlah harga perolehan serta penyerahan barang atau jasa, yang ditutup dengan menyusun laporan keuangan berupa neraca, dan laporan laba rugi untuk periode tahun pajak tersebut.
Apabila Perusahaan Anda ingin dibantu dalam hal pembukuan, silakan melengkapi data dibawah ini: